Memaki dan Cakar Aiptu Sutisna, Dora Dikenakan Pasal Berlapis

Memaki dan Cakar Aiptu Sutisna, Dora Dikenakan Pasal Berlapis

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 14 Des 2016 13:23 WIB
Aiptu Sutisna (kiri) bersama Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta - Aiptu Sutisna melaporkan Dora Natalia Singarimbun, pegawai Mahkamah Agung (MA) yang memaki dan mencakarnya, ke Polres Jakarta Timur. Polisi menjerat Dora dengan pasal berlapis atas insiden tersebut.

"Laporannya diproses di Polres Jakarta Timur, terlapor dikenakan Pasal 212 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan/atau Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (14/12/2016).

Pasal 212 berbunyi:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah, atau orang yang menurut kewajiban undang-undang atau atas permintaan pejabat memberi pertolongan kepadanya, diancam karena melawan pejabat, dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah."

Memaki dan Cakar Aiptu Sutisna, Dora Dikenakan Pasal BerlapisFoto: Dokumen Korlantas Polri


Polisi telah memeriksa lima orang saksi terkait insiden tersebut. Rekaman video yang diambil oleh rekan Sutisna, Bripda Sudiro, dikirim ke Laboratorium Forensik sebagai bukti petunjuk kejadian itu.

"Terlapor belum diperiksa, kita masih kumpulkan barang bukti," imbuh Argo.

Meski Dora berstatus sebagai pegawai Mahkamah Agung (MA), namun tidak ada perlakuan khusus baginya.

"(Pemanggilan terhadap Dora) tunggu penyidik Polres Jakarta Timur," sebut Argo.

Saksikan video dari 20detik di sini:


(mei/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads