"Saya datang mau konfirmasi kemarin saya datang bukan karena saya tidak mau datang. Tapi karena saya tidak memiliki informasinya mengenai pemeriksaan hari itu," jelas Arif di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2016).
Arif mengaku mendapat surat panggilan untuk pemeriksaan tanggal 9 Desember. Namun karena sakit, Arif tidak dapat memenuhi panggilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah 2 jam bertemu pihak KPK, Arif mengaku tidak jadi diminta keterangan pada hari ini. Politikus PDI Perjuangan itu menyebut pemeriksaan dirinya akan dijadwal ulang.
"Hari ini boleh pulang, menunggu surat pemberitahuan secara langsung. Tergantung dari sana. Saya diberitakan mangkir, saya enggak mangkir orang saya enggak tahu ada pemeriksaan. Jadi saya datang ke sini tidak diperiksa," tegas Arif.
(azf/fdn)










































