Datangi KPK, Arif Wibowo Diminta Tunggu Jadwal Pemeriksaan Kasus e-KTP

Datangi KPK, Arif Wibowo Diminta Tunggu Jadwal Pemeriksaan Kasus e-KTP

Ahmad Ziaul Fitrahudin - detikNews
Rabu, 14 Des 2016 11:41 WIB
Datangi KPK, Arif Wibowo Diminta Tunggu Jadwal Pemeriksaan Kasus e-KTP
Arif Wibowo (Foto: Ahmad Ziaul Fitrahudin/detikcom)
Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Arif Wibowo datang ke KPK terkait panggilan KPK dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Tapi penyidik memutuskan tidak memeriksa Arif yang datang di luar jadwal pemanggilan.

"Saya datang mau konfirmasi kemarin saya datang bukan karena saya tidak mau datang. Tapi karena saya tidak memiliki informasinya mengenai pemeriksaan hari itu," jelas Arif di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2016).

Arif mengaku mendapat surat panggilan untuk pemeriksaan tanggal 9 Desember. Namun karena sakit, Arif tidak dapat memenuhi panggilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dipanggil lagi tanggal 13 (Desember) kemarin tapi suratnya dateng di kantor itu siang. Ya mungkin karena soal teknis. Saya enggak tahu ada panggilan. Ya saya tahu (ada panggilan) malam," imbuhnya.

Setelah 2 jam bertemu pihak KPK, Arif mengaku tidak jadi diminta keterangan pada hari ini. Politikus PDI Perjuangan itu menyebut pemeriksaan dirinya akan dijadwal ulang.

"Hari ini boleh pulang, menunggu surat pemberitahuan secara langsung. Tergantung dari sana. Saya diberitakan mangkir, saya enggak mangkir orang saya enggak tahu ada pemeriksaan. Jadi saya datang ke sini tidak diperiksa," tegas Arif.

(azf/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini