"Sejak kemarin hingga hari ini yang bersangkutan sedang dalam proses pemeriksaan oleh badan pengawasan. Jadi ya (Dora) harus datang (bekerja() hari ini," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur di kantor MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2016).
Ridwan menjelaskan, Dora hari ini juga tetap bekerja seperti biasanya meski tengah menjadi bahan perbincangan. "Iya tentu masuk. Statusnya kan masih pegawai. Dia kan juga harus diperiksa oleh atasannya langsung," jelas Ridwan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dora ngamuk saat hendak ditilang Aiptu Sutisna. Ketika itu Dora tengah mengemudikan mobil Daihatsu Xenia di Jalan Jatinegara Barat, Jatinegara, Jakarta Timur. Polisi menyebut Dora hendak masuk ke busway dan ditilang polisi.
Setelah Dora mengamuk, Sutisna melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Timur. Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana mengatakan penyidik Satreskrim Polres Jakarta Timur akan memanggil Dora. Pemanggilan dilakukan atas laporan yang dibuat oleh korban, Aiptu Sutisna.
(nkn/fjp)










































