"Itu kan kasus-kasus konvensional yang menimbulkan korban fisik bagi orang lain, bahwa kalau kasus-kasus konvensional seperti ini juga menjadi atensi di wilayah," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul saat dihubungi detikcom, Rabu (14/12/2016).
Martinus menjelaskan, kejahatan konvensioal terdiri dari beberapa jenis. Selain penikaman, kasus seperti penganiayaan, perampokan, jambret dan lainnya juga termasuk kejahatan konvensional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Selasa kemarin, ada 2 kejadian penyerangan menggunakan pisau di daerah yang berbeda. Di Bandung, seorang pemuda berusia 19 tahun menikam 8 pria. Motif penyerangan yang menyebabkan 1 orang tewas itu masih didalami polisi.
Pemuda bernama Muhammad Aziz Ghozali itu saat ini tengah dirawat di rumah sakit. Dia mengalami luka karena dihakimi warga.
Masih di hari yang sama, seorang pria menyerang siswa SDN 1 Sabu Barat, Sabu Raijua, NTT. Pelaku berinisial I (32) itu tewas karena diamuk massa. 7 siswa mengalami luka dan tengah menjalani perawatan akibat penyerangan ini.
Kasus penikaman juga terjadi di Bantul, Yogyakarta, Senin (12/12). Salah seorang korban penyerangan bernama Adnan Wirawan Ardiyanta (16) meninggal setelah sempat dirawat di rumah sakit akibat luka tusuk di perutnya.
"Iya, satu korban meninggal tadi malam sekitar jam 19.30 WIB di RS Panti Rapih Yogyakarta. Penyebabnya luka tusuk di perut dan mengenai ginjalnya hingga tidak tertolong," ujar Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo kepada detikcom, Rabu (14/12). (idh/fjp)











































