"APBD harus produktif, bukan sekadar untuk membayar gaji Aparatur Sipil Negara. Dan, lebih penting lagi, APBD tidak boleh menjadi permainan sekelompok orang tertentu. Karenanya sangat penting, saya sebagai gubernur berinisiatif untuk mengajak semua pihak, terutama KPK, Ombudsman dan aktivis antikorupsi untuk mengawal proses transformasi Kalteng," ujar Sugian dalam keterangannya, Selasa (13/12/2016).
Hal itu disampaikannya usai penandatanganan nota kesepakatan kerja sama analisa, pemantauan dan pengawasan APBD dengan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA). Hadir pula Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK Wawan Wardiana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tempat yang sama, Komisoner ORI Ahmad Alamsyah Saragih menilai komitmen Pemprov Kalteng perlu terus diperkuat.
"Pak Gubernur sudah memulai tradisi yang baik. Kolaborasi dengan KPK, ORI dan sejumlah lembaga anti korupsi perlu terus dilanjutkan," ujar Alamsyah.
Selain melakukan penandatanganan nota kerja sama dengan FITRA, Pemprov Kalteng juga melakukan peluncuran inovasi Sistem Informasi Monitoring Pendapatan dan Pengendalian Pembangunan Daerah (SIMP3D), serta Sistem Informasi Satu Data untuk transparansi data dan anggaran. (dhn/dhn)











































