KPK Diminta Awasi Pembahasan APBD Pemprov Kalteng

KPK Diminta Awasi Pembahasan APBD Pemprov Kalteng

Dhani Irawan - detikNews
Rabu, 14 Des 2016 02:30 WIB
KPK Diminta Awasi Pembahasan APBD Pemprov Kalteng
Gedung KPK (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Palangkaraya - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran meminta KPK dan Ombudsman untuk mengawasi proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017. Dia meminta agar pembahasan APBD harus transparan.

"APBD harus produktif, bukan sekadar untuk membayar gaji Aparatur Sipil Negara. Dan, lebih penting lagi, APBD tidak boleh menjadi permainan sekelompok orang tertentu. Karenanya sangat penting, saya sebagai gubernur berinisiatif untuk mengajak semua pihak, terutama KPK, Ombudsman dan aktivis antikorupsi untuk mengawal proses transformasi Kalteng," ujar Sugian dalam keterangannya, Selasa (13/12/2016).

Hal itu disampaikannya usai penandatanganan nota kesepakatan kerja sama analisa, pemantauan dan pengawasan APBD dengan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA). Hadir pula Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK Wawan Wardiana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK mengapresiasi inisiatif dari Gubernur Kalteng. Secara intensif kami memberikan dukungan dan asistensi terhadap sejumlah pemerintah daerah di Indonesia. Kami juga dapat mengajak Pemprov Kalteng untuk belajar ke beberapa pemerintah daerah yang telah menerapkan sejumlah inovasi untuk transparansi anggaran," kata Wawan.

Di tempat yang sama, Komisoner ORI Ahmad Alamsyah Saragih menilai komitmen Pemprov Kalteng perlu terus diperkuat.

"Pak Gubernur sudah memulai tradisi yang baik. Kolaborasi dengan KPK, ORI dan sejumlah lembaga anti korupsi perlu terus dilanjutkan," ujar Alamsyah.

Selain melakukan penandatanganan nota kerja sama dengan FITRA, Pemprov Kalteng juga melakukan peluncuran inovasi Sistem Informasi Monitoring Pendapatan dan Pengendalian Pembangunan Daerah (SIMP3D), serta Sistem Informasi Satu Data untuk transparansi data dan anggaran. (dhn/dhn)


Berita Terkait