"(63 laporan sampai saat ini) sepertinya terbanyak (nasional). Laporan sangat dinamis dan kecenderungan saling melaporkan. Itu berbeda karakter dengan daerah lain," ujar Ketua Bawaslu Banten Pramono U Tantowi saat ditemui wartawan di kantornya, Kota Serang, Selasa (13/12/2016).
Menurut Pramono, laporan terbanyak berkaitan dengan alat peraga kampanye ilegal berupa spanduk atau baliho, ada juga laporan yang bentuknya pemanfaatan program pemerintah daerah yang diselubungkan untuk kampanye. Selain itu, ada juga laporan terkait netralitas PNS dan dugaan politik uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ada juga laporan terhadap Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Kota Serang , Mohammad Ali Surohman. Ia diduga memanfaatkan jabatannya sebagai anggota DPRD untuk mengkampanyekan pasangan calon nomor urut 2 Rano-Embay.
Pramono menilai bahwa Bawaslu sebetulnya sudah melakukan sosialisasi dan peringatan terhadap tim sukses terkait aneka pelanggaran kampanye. Menurutnya, dibandingkan pemilihan gubernur Banten pada tahun 2012, Pilkada saat ini memiliki dinamika lebih seimbang dengan kecenderungan saling melapor satu sama lain. (bri/dhn)










































