Said juga menilai tuduhan makar kepada para tersangka juga tidak benar. Menurutnya, apa yang dilakukan para aktivis itu adalah bentuk aspirasi dalam menyampaikan pendapat karena ketidakpuasan terhadap pemerintah.
"Bahwa itu adalah hak warga negara, hak rakyat untuk menyampaikan pandangannya. Kalau ada yang buruk dari pemerintah maka pemerintah pantas untuk dikritik, pemerintah sekarang melindungi pengusaha, hal seperti itu harus dikritisi," terang Said usai melapor di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/13/2916).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jaga ketertiban, tidak ada pemogokan. Kepolisian sangat baik dan kooperatif. Sekali lagi saya sampaikan, anggota (KSPI) tidak perlu mogok kecuali ada hal yang tidak diharapkan. Saya yakin kepolisian tahu buruh tidak termasuk dalam kegiatan makar," urainya.
Selama ini, lanjut Said, massa buruh hanya menuntut masalah kesejahteraan bagi kaumnya. Adapun soal tuntutannya terhadap Gubernur DKI nonaktif Basuki T Purnama (Ahok), Said menegaskan tidak ada unsur politis.
"Kami sampaikan tuntutan tangkap dan penjarakan Ahok karena dugaan kasus korupsi, (buruh) menolak reklamasi karena merusak lingkungan, menolak penggusuran karena melanggar HAM, dan upah murah, serta terakhir penistaan agama," papar dia.
Seperti diketahui, siang tadi Said diperiksa penyidik sebagai saksi atas dugaan makar. Usai menjalani pemeriksaan, Said melapor ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE karena namanya dicatut sebagai aktor dan pendana makar.
(mei/dnu)











































