Diperiksa Polisi Soal Dugaan Makar, Said Iqbal Minta Buruh Tak Mogok Massal

Diperiksa Polisi Soal Dugaan Makar, Said Iqbal Minta Buruh Tak Mogok Massal

Heldiana Ultri Lubis - detikNews
Selasa, 13 Des 2016 19:55 WIB
Diperiksa Polisi Soal Dugaan Makar, Said Iqbal Minta Buruh Tak Mogok Massal
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (Foto: Mei Amelia/detikcom)
Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal diperiksa polisi sebagai saksi dalam kasus dugaan makar oleh sembilan aktivis yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Said menilai pemeriksaan polisi terhadap dirinya tidak relevan, karena buruh tidak terkait dengan upaya tersebut.

Said juga menilai tuduhan makar kepada para tersangka juga tidak benar. Menurutnya, apa yang dilakukan para aktivis itu adalah bentuk aspirasi dalam menyampaikan pendapat karena ketidakpuasan terhadap pemerintah.

"Bahwa itu adalah hak warga negara, hak rakyat untuk menyampaikan pandangannya. Kalau ada yang buruk dari pemerintah maka pemerintah pantas untuk dikritik, pemerintah sekarang melindungi pengusaha, hal seperti itu harus dikritisi," terang Said usai melapor di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/13/2916).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Said masih menghormati proses hukum karena perlakuan polisi selama pemeriksaan sangat sopan. Dia juga meminta kepada massa buruh yang datang mendukung dia untuk tidak melakukan aksi pemogokan.

"Jaga ketertiban, tidak ada pemogokan. Kepolisian sangat baik dan kooperatif. Sekali lagi saya sampaikan, anggota (KSPI) tidak perlu mogok kecuali ada hal yang tidak diharapkan. Saya yakin kepolisian tahu buruh tidak termasuk dalam kegiatan makar," urainya.

Selama ini, lanjut Said, massa buruh hanya menuntut masalah kesejahteraan bagi kaumnya. Adapun soal tuntutannya terhadap Gubernur DKI nonaktif Basuki T Purnama (Ahok), Said menegaskan tidak ada unsur politis.

"Kami sampaikan tuntutan tangkap dan penjarakan Ahok karena dugaan kasus korupsi, (buruh) menolak reklamasi karena merusak lingkungan, menolak penggusuran karena melanggar HAM, dan upah murah, serta terakhir penistaan agama," papar dia.

Seperti diketahui, siang tadi Said diperiksa penyidik sebagai saksi atas dugaan makar. Usai menjalani pemeriksaan, Said melapor ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE karena namanya dicatut sebagai aktor dan pendana makar.



(mei/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads