"DKI ini adalah barometer. Kalau DKI sukses, 100 daerah lain Insya Allah juga sukses," kata Muhammad dalam Dialog POLRI: Bersinergi untuk Pilkada di Wisma Bhayangkari, Jalan Senjaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2016).
Muhammad berharap agar penyelenggaraan Pilkada minim pelanggaran. Dia mengakui bahwa tidak mungkin suatu penyelenggaraan Pilkada nol pelanggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sesi tanya jawab, Muhammad sempat ditanya oleh mahasiswa terkait kasus yang membelit salah satu calon di Pilgub DKI 2017 yaitu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Muhammad menegaskan bahwa kasus Ahok bukan pidana Pemilu.
"Kasus Ahok tidak masuk dalam ranah pidana pemilu, itu pidana umum. Beliau melakukan itu ketika belum ditetapkan sebagai peserta pemilu," jawabnya.
Muhammad mengatakan bahwa status Ahok sebagai calon gubernur tidak gugur meski kasus sudah bergulir di persidangan. Statusnya baru gugur jika sudah ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap.
"Jika Ahok banding, dia tetap bisa dipilih sebagai terpidana. Jadi jangan dicampur aduk, ini pidana umum bukan pidana pemilu," ucap Muhammad.
(imk/erd)











































