Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli, bagan tersebut tidak bisa dikatakan benar, namun tetap akan diselidiki.
"Pasti jadi bahan masukan informasi bagi penyidik. Pasti kalau ada beredar seperti itu, yang dirilis oleh netizen, pasti jadi bagian yang ditelusuri. Apakah ini benar, apakah ini hoax, apakah ini pola hubungannya," ungkap Boy, di Wisma Bhayangkari Mabes Polri, Jl. Sanjaya, Jakarta Selatan, (13/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini kami belum dapat info baru siapa yang berkaitan dgn penyandang dana khususnya yang berkaitan langsung dengan yang saat ini diperiksa," imbuhnya.
Untuk saat ini, Boy menegaskan bahwa bagan yang viral tersebut bukan dirilis oleh pihak kepolisian. Nantinya jika polisi sudah memanggil pihak-pihak tertentu yang berkaitan dengan bagan tersebut, baru akan diberi penjelasan secara langsung.
"Dari kepolisian belum pernah merilis masalah bagan. Yang jelas kepolisian bertindak sesuai fakta. Jika di antara mereka, yang dipersangkakan ini melahirkan berbagai informasi yang mengkaitkan dengan pihak lain adalah bagian yang jadi kewajiban penyidik untuk menindak lanjuti," pungkasnya. (fjp/fjp)