Bawaslu: Pelanggaran Kampanye Paling Banyak di Pilgub DKI

Bawaslu: Pelanggaran Kampanye Paling Banyak di Pilgub DKI

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Selasa, 13 Des 2016 18:02 WIB
Bawaslu: Pelanggaran Kampanye Paling Banyak di Pilgub DKI
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Sebanyak 101 daerah mengadakan Pilkada serentak pada 2017. Dari 101 daerah tersebut, pelanggaran saat kampanye paling banyak terjadi di Jakarta.

"Ya (paling banyak) di Jakarta," kata Ketua Bawaslu, Muhammad usai diskusi di Wisma Bhayangkari, Jl Sanjaya Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2016).

Pilgub DKI Jakarta juga diwarnai aksi penghadangan kampanye yang kini sudah bergulir hingga ke persidangan. Tak ada kejadian penghadangan serupa di 100 daerah lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Daerah lain tidak ada laporan penghadangan kampanye. Karena itu adalah hak paslon untuk kampanye, tidak ada yang bisa menghalangi," ungkap Muhammad.

Muhammad menuturkan bahwa kampanye melibatkan banyak orang dari calon, tim sukses, dan masyarakat. Pelanggaran bervariasi, tapi paling banyak soal alat peraga.

"Dari laporan yang masuk, dari 101 titik, rata-rata pelanggaran adalah saat kampanye. Misalnya pemasangan alat peraga tidak pada tempatnya," ujarnya.

Dia juga meminta semua yang terlibat di Pilkada untuk kembali ke hakikat kampanye. Keluhuran kampanye harus dijaga dan tidak dirusak oleh pelanggaran.

"Kampanye adalah penyampaian visi misi paslon dalam rangka proses pendidikan politik. Sangat luhur makna kampanye jadi jangan dinodai dengan pelanggaran-pelanggaran," pungkas Muhammad.

(imk/erd)


Berita Terkait