Begini Jawaban Panglima Saat Ditanya Soal Hak Pilih Prajurit TNI di Pemilu

Revisi UU Pemilu

Begini Jawaban Panglima Saat Ditanya Soal Hak Pilih Prajurit TNI di Pemilu

Bisma Alief Laksana - detikNews
Selasa, 13 Des 2016 17:59 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mewacanakan untuk memberikan hak pilik pada personel TNI. Menurut Gatot, wacana tersebut akan diberikan setelah evaluasi Pemilu Serentak 2024.

Gatot mengatakan hal tersebut saat rapat kerja dengan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang tentang Penyelenggaraan Pemilu DPR RI. Rapat diadakan dalam upaya pengamaman Pemilu Serentak 2019.

Wakil Ketua Pansus Pemilu DPR RI dari Gerindra, Ahmad Riza Patria, bertanya pada Panglima TNI kapan kira-kira TNI dapat diberikan hak pilih. Karena di banyak negara lain, tentara sudah diberikan hak pilih oleh pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di negara maju, TNI dan Polri punya hak pilih. Kapan waktu yang tepat TNI dan Polri punya hak pilih?" tanya Riza kepada Gatot di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2016).

Gatot pun menjawab bahwa setelah tahun 2024, tepatnya setelah Pemilu Serentak 2024 baru akan dievaluasi apakah perlu TNI diberikan hak pilih.

"Saya pikir di tahun 2024 kan ada Pemilu Serentak, setelah itu baru dievaluasi apakah TNI harus ikut memilih atau tidak memilih," jawab Gatot di lokasi yang sama. (bis/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads