Gatot mengatakan hal tersebut saat rapat kerja dengan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang tentang Penyelenggaraan Pemilu DPR RI. Rapat diadakan dalam upaya pengamaman Pemilu Serentak 2019.
Wakil Ketua Pansus Pemilu DPR RI dari Gerindra, Ahmad Riza Patria, bertanya pada Panglima TNI kapan kira-kira TNI dapat diberikan hak pilih. Karena di banyak negara lain, tentara sudah diberikan hak pilih oleh pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gatot pun menjawab bahwa setelah tahun 2024, tepatnya setelah Pemilu Serentak 2024 baru akan dievaluasi apakah perlu TNI diberikan hak pilih.
"Saya pikir di tahun 2024 kan ada Pemilu Serentak, setelah itu baru dievaluasi apakah TNI harus ikut memilih atau tidak memilih," jawab Gatot di lokasi yang sama. (bis/erd)