"HL kita (petugas BNNP DIY) buntuti dari rumahnya di Klaten ke Kejari Sleman, lalu ditangkap di depan Masjid Agung Tridadi Sleman pada 1 Desember 2016 pukul 10.45 WIB," ujar Kabid Pemberantasan BNNP DIY AKBP Mujiyana pada jumpa pers di kantornya, Jalan Brigjen Katamso, Yogyakarta, Selasa (13/12/2016).
Hadir pula dalam jumpa pers tersebut Kepala BNNP DIY Kombes Pol Mardi Rukmianto dan Kalapas Narkotika Kelas IIA Pakem Sleman Erwedi Supriatno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
HL berstatus sebagai PNS di Bagian Pengamanan Tahanan Kejari Sleman. Dalam pengembangan penyelidikan akhirnya diketahui HL menjadi pemasok narkoba untuk narapidana dengan inisial BM di Lapas Narkotika Kelas IIA Pakem, Sleman.
Rencananya HL akan menitipkan sabu-sabu tersebut kepada 3 orang terdakwa yang sedang menjalankan sidang di Pengadilan Negeri Sleman. Mujiyana menyampaikan status HL sebagai PNS masih dalam tindaklanjut oleh Kejari Sleman.
"Jadi 3 kondom ini dimasukkan ke dalam dubur 3 orang terdakwa atau kurir," ujar Mujiyana.
Foto: BNN jelaskan soal Oknum PNS Kejari Sleman Ditangkap BNN/ Sukma detikcom |
Menurut pengakuan HL, aksinya saat itu bukan yang pertama melainkan sudah ke-10 kalinya.
"Kalau barangnya dari mana, yang jelas dari luar. Tapi belum bisa kita ungkap ke publik, masih kita kejar," tutur Mujiyana. (sip/rvk)












































Foto: BNN jelaskan soal Oknum PNS Kejari Sleman Ditangkap BNN/ Sukma detikcom