"Terima kasih kepada polisi," ujar Hatta di Gedung Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/13/2016).
Hatta menuturkan, sejak ia ditangkap polisi pada Kamis (8/12) lalu di Rusun Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, tidak ada pelanggaran HAM yang dilakukan aparat polisi kepadanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Hatta Taliwang/Foto: Mei Amelia |
"Bang Hatta sudah ditangguhkan penahanannya, di mana pertimbanagna penyidik adalah permohonan dari kami ACTA sebagai kuasa hukum beliau dan anak beliau juga ada pertimbangan karena pemeriksaan sudah selesai, selain itu ada syarat lainnya. Kita harap proses ini juga cepat selesai," jelas Hisar.
Di sisi lain, menurut Hisar, permohonan itu dikabulkan karena Hatta telah bersikap kooperatif selama pemeriksaan. "Pertimbangan penyidik karena ada surat permohonan dari kami ACTA dan anak beliau sebagai penjamin, kami menjamin bahwa Bang Hatta tidak akan lari, menghilangkan barang bukti dan yang pasti sangat kooperatif," tandas Hisar. (mei/fjp)












































Foto: Hatta Taliwang/Foto: Mei Amelia