Presiden KSPI Said Iqbal Tegaskan Buruh Tak Terlibat Upaya Makar

Presiden KSPI Said Iqbal Tegaskan Buruh Tak Terlibat Upaya Makar

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 13 Des 2016 16:24 WIB
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/12/2016). Foto: Mei Amelia/detikcom
Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal ditanya penyidik soal keterlibatan buruh dalam upaya dugaan makar yang menjerat 9 aktivis. Said Iqbal menegaskan, buruh sama sekali tidak terlibat dalam upaya makar.

"Dalam hal ini memang kami banyak ditanyakan, apakah buruh terlibat bersama Ratna Sarumpaet dalam peristiwa dugaan makar, jawaban kami dengan tegas nyatakan bahwa buruh tidak terlibat, tidak pernah ikut serta dan tidak pernah berpikir untuk masuk dalam dugaan pasal makar," tegas Said Iqbal usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/13/2016).

Said menuturkan, aksi 2 Desember yang digelar oleh massa KSPI adalah untuk menyampaikan aspirasi dalam memperjuangkan kesejahteraan kaum buruh. Ini berkaitan dengan masalah PP No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang kedua, aksi kami kaum buruh menuntut tangkap dan penjarakan Ahok karena atas dugaan kasus korupsi, menolak reklamasi dan menolak penggusuruan karena melanggar HAM, upah murah dan terakhir adalah penistaan agama," lanjutnya.

"Kami sampaikan aksi 2 Desember tidak ada hubungannya dengan makar, dan nampaknya penyidik memahami apa yang kami sampaikan bahwa buruh tidak terlibat dalam makar,"imbuhnya.

Selain itu Said juga menyebut proses hukum yang tidak tepat terkait dugaan makar yang disangkakan terhadap 9 orang. Said meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk lebih bijak dan arif dalam menyikapi hal itu.

"Buruh berpendapat sampai sekarang tidak ada makar termasuk yang dituduhkan kepada para tersangka walaupun kepolisian tetap memproses berdasarkan bukti-bukti dan alat-alat lain yanf bisa dijadikan pembuktian terhadap dugaan makar," tuturnya.

Pemeriksaan Said sebagai saksi berlangsung dari pukul 10.00-15.00 WIB dengan 31 pertanyaan. Selama proses pemeriksaan, Said mengatakan, polisi memperlakukannya dengan sopan dan baik serta tidak ada paksaan.



(mei/fdn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads