Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana mengatakan penyidik Satreskrim Polres Jakarta Barat akan memanggil Dora. Pemanggilan dilakukan atas laporan yang dibuat oleh korban, Aiptu Sutisna, pasca kejadian tersebut.
Sapta mengatakan, Sutisna telah diambil keterangan di Polres Jakarta Timur atas laporannya itu. Sutisna juga menyerahkan bukti-bukti terkait peristiwa yang sempat menjadi tontonan warga itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sapta, wanita tersebut melakukan perbuatan itu karena emosi lantaran ditilang oleh korban. Dipicu tindakan masuk busway.
"Mau masuk busway, kemudian ditilang sama anggota, tidak terima," imbuhnya.
Saksikan video dari 20detik di sini:
(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini