Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama IAIN Surakarta, Syamsul Bahri, mengatakan bahwa Khafid Fathoni memang tercatat sebagai mahasiswa semester IX Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam di IAIN Surakarta. Namun demikian hingga saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan apapun dari kepolisian terkait penangkapan Fathoni.
"Belum ada keterangan atau pemberitahuan apapun dari kepolisian. Namun apabila memang nanti dia (Fathoni) terbukti terlibat terorisme, kami akan segera mengambil langkah untuk memberhentikan statusnya sebagai mahasiswa di IAIN Surakarta ini. Karena itu termasuk kesalahan berat, terkait tindakan makar terhadap negara," ujar Syamsul, Selasa (13/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi untuk kegiatan yang diikuti mahasiswa di luar kampus, pihak kampus mengaku kesulitan mengontrol. Walaupun kami sudah bekerja sama dengan para pemilik kost, ketua RT dan RW setempat, untuk melaporkan pada kami apabila ada mahasiswa IAIN yang memiliki kegiatan yang dinilai berbahaya di luar kampus," lanjutnya.
Khafid Fathoni ditangkap di rumahnya di Widodaren, Ngawi. Dia diduga terlibat aksi rencana pengeboman bersama para terduga teroris yang ditangkap di Bekasi, Karanganyar, Klaten, dan beberapa tempat lainnya. Densus juga telah melakukan penggeledahan kamar kos Fathoni di Kartosuro, Sukoharjo. Polisi menyita puluhan botol berisi cairan kimia, rice cooker, laptop, dan beberapa dokumen dari penggeledahan itu. (mbr/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini