"Prinsipnya adalah kita ingin agar keadilan ditegakkan, hukum ditegakkan," ujar Anies di Jalan Budi Mulia, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016).
Anies mengaku belum mengikuti perkembangan sidang perdana yang dijalani oleh Ahok. Ia mengatakan hanya fokus dalam melakukan kampanye.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang perdana Ahok dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, di bekas gedung PN Jakarta Pusat, di jalan Gajah Mada, Jakpus Selasa (13/12). Ahok didakwa dalam kasus penistaan agama karena penyebutan surat Al-Maidah ayat 51 saat bertemu dengan warga di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Dia dikenai Pasal 156 a KUHP dan/atau Pasal 156 KUHP.
Kasus Ahok diproses setelah Polri menerima 14 laporan pada awal Oktober 2016. Pada 16 November 2016, Mabes Polri resmi memutuskan kasus penistaan agama dilanjutkan ke tahap penyidikan dan menetapkan Ahok sebagai tersangka. (fdu/erd)











































