Ahok ke Hakim: Mohon Tolak Dakwaan, Sehingga Saya Bisa Layani Warga DKI Lagi

Sidang Ahok

Ahok ke Hakim: Mohon Tolak Dakwaan, Sehingga Saya Bisa Layani Warga DKI Lagi

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 13 Des 2016 10:48 WIB
Ahok ke Hakim: Mohon Tolak Dakwaan, Sehingga Saya Bisa Layani Warga DKI Lagi
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Gubernur DKI nonaktif Basuki T Purnama berharap hakim mempertimbangkan nota keberatan yang dia bacakan. Dia memohon ke majelis hakim agar surat dakwaan tersebut ditolak.

"Majelis Hakim yang saya muliakan. Apa yang saya sampaikan di atas, adalah kenyataan yang sungguh- sungguh terjadi. Dan saya juga berharap penjelasan saya ini, bisa membuktikan tidak ada niat saya, untuk melakukan penistaan terhadap Umat Islam, dan penghinaan terhadap para Ulama," kata Ahok di akhir pembacaan eksepsinya di gedung eks PN Jakpus, Jl Gajah Mada, Selasa (13/12/2016).

Ahok pun meminta agar nota kebertaannya dipertimbangkan. Dia berharap nota itu dijadikan dasar bagi hakim untuk mengambil putusan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Atas dasar hal tersebut, bersama ini saya mohon, agar Majelis Hakim yang Mulia, dapat mempertimbangkan Nota Keberatan saya ini, dan selanjutnya memutuskan, menyatakan dakwaan Saudara Jaksa Penuntut Umum tidak dapat diterima, atau batal demi hukum. sehingga saya dapat kembali, melayani warga Jakarta dan membangun kota Jakarta," kata Ahok.

"Majelis Hakim yang Mulia, terima kasih atas perhatiannya. Kepada Jaksa Penuntut Umum, serta Penasehat Hukum, saya juga ucapkan terima kasih," sambungnya.

Setelah Ahok membacakan eksepsinya, giliran tim kuasa hukum yang membacakan nota keberatan. Sampai berita ini diturunkan tim kuasa hukum Ahok bergiliran membacakan eksepsi. (fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads