"Majelis Hakim yang saya muliakan. Apa yang saya sampaikan di atas, adalah kenyataan yang sungguh- sungguh terjadi. Dan saya juga berharap penjelasan saya ini, bisa membuktikan tidak ada niat saya, untuk melakukan penistaan terhadap Umat Islam, dan penghinaan terhadap para Ulama," kata Ahok di akhir pembacaan eksepsinya di gedung eks PN Jakpus, Jl Gajah Mada, Selasa (13/12/2016).
Ahok pun meminta agar nota kebertaannya dipertimbangkan. Dia berharap nota itu dijadikan dasar bagi hakim untuk mengambil putusan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Majelis Hakim yang Mulia, terima kasih atas perhatiannya. Kepada Jaksa Penuntut Umum, serta Penasehat Hukum, saya juga ucapkan terima kasih," sambungnya.
Setelah Ahok membacakan eksepsinya, giliran tim kuasa hukum yang membacakan nota keberatan. Sampai berita ini diturunkan tim kuasa hukum Ahok bergiliran membacakan eksepsi. (fjp/fjp)











































