Sidang dibuka dengan pembacaan dakwaan oleh jaksa. Jaksa membacakan lagi transkrip pernyataan Ahok di Pulau Seribu.
Ahok didakwa melakukan penodaan agama. Kemudian hakim menanyakan apakah Ahok mengerti dakwaan jaksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim lalu menjelaskan bahwa itu bukanlah tuntutan, melainkan dakwaan. Meski demikian, hakim meminta jaksa menjelaskan dakwaannya. Jaksa lalu mengulang bahwa Ahok didakwa melakukan penodaan agama terkait pernyataannya.
Hakim lalu menanyakan lagi tanggapan Ahok. Ahok lalu menyatakan akan membacakan nota keberatan. Dalam nota keberatannya, Ahok menegaskan dia tak berniat menista agama Islam dan tidak berniat menghina para ulama. (tor/tor)











































