Kapolda Metro Ingatkan Massa Pendemo di Eks Gedung PN Jakpus Tak Anarkis

Sidang Ahok

Kapolda Metro Ingatkan Massa Pendemo di Eks Gedung PN Jakpus Tak Anarkis

Mei Amelia R, Kanavino Ahmad Rizqi - detikNews
Selasa, 13 Des 2016 09:20 WIB
Kapolda Metro Ingatkan Massa Pendemo di Eks Gedung PN Jakpus Tak Anarkis
Foto: Massa berdemo di depan eks gedung PN Jakpus (Kanavino Ahmad Rizqi/detikcom)
Jakarta - Sidang dakwaan Basuki T Purnama (Ahok) terkait dugaan penistaan agama diwarnai aksi demo. Sejumlah massa yang menamakan diri Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) berunjuk rasa di depan lokasi sidang eks gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Massa berjumlah sekitar ratusan sudah memadati depan gedung pengadilan, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016) sejak pukul 07.00 WIB. Massa berorasi dengan menggunakan pengeras suara.

Mereka meneriakkan yel-yel. "Tangkap tangkap, tangkap si Ahok, tangkap si Ahok sekarang juga," teriak massa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesekali massa juga meneriakkan takbir. Massa berbaju biru dan bertopi hitam itu juga membawa spanduk. 'Penjarakan Ahok', demikian salah satu tulisan pada spanduk warna hitam yang dibawa massa.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengimbau massa demo untuk tidak melakukan tindakan anarkis selama aksi. "Itu sidang terbuka, boleh saja (demo) asal tertib dan tidak anarkis," ujar Irjen Pol M Iriawan saat dihubungi detikcom.

Kapolda juga meminta kepada massa pendemo untuk menghormati jalannya persidangan. "Hormati persidangan, jangan mengganggu persidangan yang sedang berlangsung," tegas Iriawan.



(idh/idh)


Berita Terkait