Massa berjumlah sekitar ratusan sudah memadati depan gedung pengadilan, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016) sejak pukul 07.00 WIB. Massa berorasi dengan menggunakan pengeras suara.
Mereka meneriakkan yel-yel. "Tangkap tangkap, tangkap si Ahok, tangkap si Ahok sekarang juga," teriak massa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengimbau massa demo untuk tidak melakukan tindakan anarkis selama aksi. "Itu sidang terbuka, boleh saja (demo) asal tertib dan tidak anarkis," ujar Irjen Pol M Iriawan saat dihubungi detikcom.
Kapolda juga meminta kepada massa pendemo untuk menghormati jalannya persidangan. "Hormati persidangan, jangan mengganggu persidangan yang sedang berlangsung," tegas Iriawan.
(idh/idh)











































