Kemlu: Dua WNI yang Baru Dibebaskan Abu Sayyaf dalam Kondisi Sehat

Kemlu: Dua WNI yang Baru Dibebaskan Abu Sayyaf dalam Kondisi Sehat

Idham Kholid - detikNews
Selasa, 13 Des 2016 07:47 WIB
Ilustrasi: Zaki Alfarabi
Jakarta - Kelompok Abu Sayyaf membebaskan dua warga negara Indonesia yang disandera di wilayah Indanan, Sulu, Filipina. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengatakan kondisi kesehatan dua WNI tersebut dalam keadaan baik.

"Informasi yang kita peroleh, mereka dalam keadaan baik," kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu Lalu Muhammad Iqbal saat dihubungi detikcom, Senin (12/12/2016).

Lalu mengatakan, dua WNI tersebut masih berada di Sulu, Filipina. Keduanya akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan kondisi psikologis terlebih dahulu sebelum dipulangkan ke Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Besok pagi baru akan diserahkan ke Duta Besar RI. Kita baru akan tahu kapan kepulangan setelah dilakukan assessment besok, medis dan psikologis," ujar Lalu.

Pembebasan kedua WNI tersebut disampaikan oleh juru bicara militer Komando Mindanao Barat, Filipina, Mayor Filemon Tan Jr seperti dilansir media Filipina, Inquirer, Senin (12/12/2016). Tan mengidentifikasi kedua WNI itu sebagai Mohammad Nazir dan Rubin Peter. Mereka dilepas oleh Abu Sayyaf pada Senin sore waktu setempat.

Kedua pria Indonesia yang dibebaskan tersebut termasuk dari tujuh awak kapal yang masih disandera usai diculik di perairan lepas Pulau Simisa di Sulu pada 22 Juni lalu. Sebanyak lima orang lainnya telah dibebaskan.

Dikatakan Tan, kedua WNI yang dibebaskan tersebut diserahkan kepada Wakil Gubernur Sulu Nurunnisa Tan, yang kemudian membawa keduanya ke Gugus Tugas Gabungan di Jolo. (idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads