Untuk mengantisipasi kemacetan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa terbatas arus lalu lintas di sekitar eks gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tersebut.
"Untuk menciptakan kamseltibcar lantas yang dinamis dan kondusif, Ditlantas PMJ mempersiapkan rekayasa terbatas disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan, sifatnya sangat situasional," jelas Budiyanto kepada detikcom, Selasa (13/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut rekayasa terbatas arus lalu lintas yang disampaikan Budiyanto:
1. Arus lalu lintas yang datang dari arah Jl Hasyim Ashari Kota diputarbalikkan di jembatan Alaydrus-Jl Hayam Wuruk-Harmoni-Juanda-Pasar Baru-Jl Gunung Sahari atau melalui Jl Kyai Tapa-Jl Hasyim Ashari-Roxi-Grogol dan seterusnya.
2. Arus yang datang dari arah Jl Majapahit atau Jl Suryopranoto dan Jl Veteran Raya ke Jl Gajah Mada dialihkan ke Jl Juanda-Pasar Baru-Jl Gunung Sahari dan seterusnya.
3. Akses jalan-jalan kecil atau gang yang mengarah ke pengadilan akan dialihkan.
"Apabila terjadi kepadatan (crowded di sekitar obyek) pengaturan Apil akan dimanualkan kordinasi dengan Dishub," tandas Budiyanto. (mei/idh)











































