"Kita siap untuk menjalani sidang perdana, segala macam kita siapkanlah, termasuk kalau perjalanan sidang ke depan ini dibutuhkan para saksi ahli, kita sudah siapkan semua. Jadi insya Allah kita optimis menang," ujar kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, kepada detikcom, Senin (12/12/2016) malam.
Aldwin mengatakan, Buni Yani juga akan hadir dalam sidang perdana hari ini. Selain itu, puluhan anggota tim kuasa hukum akan hadir mengikuti jalannya persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang itu dijadwalkan digelar di PN Jaksel sekitar pukul 09.00 WIB. Pihak Polda Metro Jaya selaku tergugat mengaku optimistis memenangkan praperadilan tersebut.
"Iya, kita siap, optimis saja (menang)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwon, Senin (12/12/2016).
Argo mengatakan, pihaknya telah menyiapkan Bidang Hukum (Bidkum) sebagai tim kuasa hukum yang akan 'bertarung' di sidang praperadilan tersebut.
Gugatan praperadilan tersebut dilayangkan pihak Buni Yani menyusul penetapan tersangkanya. Buni menganggap penetapan tersangka terhadapnya tidak sesuai KUHAP. (idh/idh)











































