Sempat Dihadang Massa, Polres Kampar Amankan Truk Bermuatan Kayu Ilegal

Sempat Dihadang Massa, Polres Kampar Amankan Truk Bermuatan Kayu Ilegal

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Selasa, 13 Des 2016 02:07 WIB
Foto: Kayu ilegal (Chaidir Anwar Tanjung/detikcom)
Pekanbaru - Polres Kampar mengamankan satu unit truk bermuatan kayu ilegal. Sempat terjadi penghadangan massa atas penangkapan tersebut.

Demikian disampaikan Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi kepada wartawan, Senin (12/12/2016). Edy menjelaskan, dalam pengungkapan perambahan hutan alam ini, polisi sempat mendapat penghadangan masyarakat.

Kata Edy, awalnya tim mengamankan dua truk bermuatan kayu tanpa dokumen di wilayah Desa Simalinyang Kecamatan Kampar Kiri pada Minggu (11/12) sekitar pukul 04.00 WIB. Polisi melihat ada 4 truk berisikan kayu berhenti di sebuah SPBU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah truk keluar dari SPBU, polisi lalu menghentikan dua truk tersebut dan selanjutnya dibawa menuju ke Polres. Saat tiba di desa Teratak Buluh, tim lantas dihadang segerombolan massa. Dengan kondisi tersebut, satu truk bermuatan kayu ilegal tadi terpaksa ditinggalkan.

"Satu truk lagi lolos dari penyergapan massa," kata Edy.

Upaya penyelamatan satu truk tersebut juga sempat mendapat perlawanan masyarakat. Satu unit mobil avanza sempat mengejar dan mencoba menghadang truk yang akan dibawa ke Polres Kampar. Namun Kasat Reskrim terus berupaya membawa truk tersebut.

"Saat ini satu truk berbuatan 37 batang kayu bulat sudah berada di Mapolres. Satu orang sopir inisial KS (35) kita jadikan tersangka," kata Edy. (cha/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads