"Pengamanan itu, sekarang kebijakan Bapak Kapolri bahwa pengamanan event atau kegiatan masyarakat itu sangat meminimalisir penggunaan senjata api, event apapun," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/12/2016).
Martinus menjelaskan, senjata api merupakan kelengkapan Polri yang secara diatur penggunaannya, termasuk tameng dan borgol. Tidak hanya di Indonesia, di dunia internasional penggunaan senjata api dalam persidangan juga diatur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir pihak-pihak yang akan mengadu domba polisi yang dinilai bertindak represif apabila senjata api digunakan dalam pengamanan sidang.
"Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada penggunaan senjata api dalam pengamanan sidang Ahok ini," tutur Martinus.
Sidang Ahok terkait dugaan penistaan agama akan digelar di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Selasa 13 Desember sekitar pukul 10.00 WIB. Polisi telah menyiapkan personel dan strategi dalam upaya pengamanan tersebut. (mei/idh)











































