Polisi Panggil Ketua KSPI Said Iqbal Sebagai Saksi Dugaan Makar

Polisi Panggil Ketua KSPI Said Iqbal Sebagai Saksi Dugaan Makar

Idham Kholid - detikNews
Senin, 12 Des 2016 21:13 WIB
Polisi Panggil Ketua KSPI Said Iqbal Sebagai Saksi Dugaan Makar
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Polisi terus mendalami kasus dugaan makar Sri Bintang Pamungkas Cs. Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi pekan ini.

"Iya, antara hari Rabu atau Kamis pekan ini (dipanggil)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat detikcom, Senin (12/12/2016).

Namun begitu, Argo tidak bersedia membeberkan apa yang akan digali dari Said Iqbal dalam kasus dugaan makar tersebut. Menurut Argo, hal itu merupakan kewenangan penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu penyidik yang tahu, itu kewenangan penyidik," ujarnya.

Sementara itu, polisi juga mendalami terkait pendanaan dalam dugaan upaya makar tersebut. Polisi berkoordinasi dengan pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana tersebut.

"Tentunya kita berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana tersebut ke mana saja," ujar Argo, Kamis (8/12/2016).

Argo memastikan, penyidik telah mengantongi bukti transfer dana untuk pendanaan dugaan makar ini. Hanya saja, polisi belum bisa mengumumkan aliran dana tersebut.

"Perjalanan aliran uang sedang kita dalami. Dari aliran uang itu nanti kita pelajari," imbuh Argo. (idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads