Pengamanan Sidang Ahok Dibagi 3 Ring

Pengamanan Sidang Ahok Dibagi 3 Ring

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 12 Des 2016 19:36 WIB
Pengamanan Sidang Ahok Dibagi 3 Ring
Foto: Pengamanan di Gedung PN Jakut, Jl Gajah Mada/ Edo detikcom
Jakarta - Polisi membagi pengamanan di area pengadilan terkait sidang perdana Gubernur DKI Jakarta (Nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Polisi memperketat pengamanan dengan membagi tiga ring.

"Selain pola terbuka dan tertutup, akan dibuat ring 1 sampai ring 3," ujar Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/12/2016).

Ring 1 yakni di dalam ruang sidang, ring 2 di depan gedung pengadilan. Sedangkan ring 3 merupakan ring terluar di sekitar Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Pengamanan) yang akan disasar ada empat objek yang diupayakan supaya bisa berlangsung dengan tertib dan aman sidang tersebut," imbuhnya.

Adapun, sasaran pengamanan yang pertama yakni orang-orang yang hadir di ruang sidang seperti hakim, saksi dan terdakwa serta pengunjung. Orang-orang akan diamankan agar persidangan berlangsung aman dan lancar tanpa gangguan.

"Semua orang yang terlibat harus dijamin keamanannya, oleh karenanya akan ada kegiatan Polri dalam upaya pencegahan, himbauan sehingga terhindar dari keributan di antara orang yang hadir.

Sasaran pengamanan yang kedua yakni lokasi di objek di ring 1-3. Lokasi-lokasi baik di ruang sidang sampai di luar arena sidang harus terjamin keamanannya.

"Harus dipastikan lokasi di ring tersebut tidak terganggu, dalam kapasitas untuk kegiatan orang yang hadir dalam ruang sidang akan ditetapkan artinya tidak bisa semua masuk, supaya lokasi itu juga tidak menimbulkan kesesakan atau bisa menimbulkan kekurangan oksigen sehingga perlu dilakukan imbauan," jelasnya.

Polisi juga mengamankan benda-benda yang ada di lokasi, termasuk barang bukti dan peralatan persidangan. Yang terpenting, polisi mengamankan kegiatan sidang yang harus dijamin keamanannya.

"Kegiatan itu harus bisa dijamin berjalan dengan tertib oleh karenanya kalau ada gangguan di ruang sidang hakim akan meminta polisi untuk mengamankan dan hakim bisa menunda sidang bila terjadi, misalnya kerusuhan," terang Martinus.

"Nah hal ini harus diupayakan Polri bisa berjalan baik dan lancar sesuai agenda sehingga kegiatan dari awal sampai akhir bisa berjalan lancar dan aman tanpa gangguan," pungkas Martinus. (mei/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads