"PN Jakut meminta permohonan pengamanan bagi anggota hakim dan pengunjung serta lokasi yang ada, tentu dalam hal ini Polri dalam kapasitas yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya sebagai delik lokusnya yang ada sehingga Polda Metro Jaya menurunkan personelnya untuk melakukan pengamanan," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/12/2016).
Selain menurunkan personel berseragam, Polda Metro Jaya juga mengerahkan personel berpakaian preman yang akan melakukan pengamanan secara tertutup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengamanan tertutup dilakukan oleh anggota reserse dan intel. "(Pengamanan pola) tertutup tidak bisa diketahui karena akan berbaur dengan pengunjung di lokasi tersebut," terang Martinus.
Martinus mengimbau pengunjung untuk tidak memaksakan masuk ke ruang sidang. Sebab, kapasitas ruang sidang sendiri sangat terbatas.
"Pengunjung kapasitasnya 80 orang, maksimal 100 orang dan tentu masyarakat yang akan hadir diimbau untuk bisa mewakilkan mereka yang akan hadir karena kapasitas yang sangat terbatas yaitu maksimal 100 orang yang hadir," lanjut Martinus.
Masyarakat yang tidak dapat menyaksikan persidangan secara langsung di ruang sidang diberikan fasilitas televisi.
"Kalau pun akan hadir akan disiapkan televisi di beberapa titik di luar gedung sidang sebagai upaya menyampaikan informasi yang bisa diteruskan dari ruang sidang pengadilan," ujarnya. (mei/rvk)










































