"Sejauh ini kami belum menerima pemberitahuan mau ada demo," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/12/2916).
Argo mengatakan, pihaknya akan menganalisa terlebih dahulu apabila ada massa yang menyampaikan pemberitahuan terkait rencana aksi demo di depan pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo tidak menyatakan dilarang atau tidaknya soal demo tersebut. Namun, Argo menekankan agar masyarakat yang datang ke persidangan baik di dalam maupun di luar ruang sidang tidak boleh mengganggu jalannya persidangan.
"Nanti kita lihat, kalau memang mengganggu kita tertibkan," imbuh Argo.
Untuk personel pengamanan, Argo tidak mau menyebutkan. "Pokoknya pengamanan cukuplah," tandas Argo. (mei/imk)











































