Djarot Maafkan Penghadang Kampanye, Tapi Proses Hukum Tetap Berjalan

Djarot Maafkan Penghadang Kampanye, Tapi Proses Hukum Tetap Berjalan

Bisma Alief Laksana - detikNews
Senin, 12 Des 2016 15:06 WIB
Djarot Maafkan Penghadang Kampanye, Tapi Proses Hukum Tetap Berjalan
Foto: Cici Marlina Rahayu/detikcom
Jakarta - Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan dirinya sudah memaafkan pelaku penghadangan kegiatan kampanyenya, Naman S (52). Namun, Djarot tetap ingin proses hukum dilanjutkan.

"Saya pribadi memaafkan pada siapapun yang melakukan penghadangan," ujar Djarot seusai menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jalan Talang 3, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (12/12/2016).

"Sekaligus memberikan pembelajaran dan pendewasaan demokrasi," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi Djarot, memaafkan orang yang sudah melakukan kesalahan padanya adalah ajaran yang diajarkan oleh agamanya. "Dan agama apapun. Saya sebagai umat Islam itu, saya pribadi akan memaafkan," kata Djarot.

Mantan Wali Kota Blitar tersebut juga kembali menegaskan dirinya akan hadir dalam persidangan sebagai saksi.

"Besok saya juga akan menghadiri sidang di pengadilan," ujar Djarot.

Kasus penghadangan Djarot yang ingin melakukan aktivitas kampanye terjadi di Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Kejadian tersebut dilaporkan pada 18 November lalu. Kasus tersebut kemudian dilaporkan oleh tim sukses ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bawaslu kemudian meneruskan laporan ke polisi. Polisi lalu menetapkan Naman S (52) sebagai tersangka.


(bis/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads