Jadwal tersebut dimuat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara seperti dilihat pada Senin (12/12/2016). Sidang Ahok tercatat dengan nomor perkara 1537/Pid.B/2016/PN JKT.UTR.
Tertulis bahwa sidang Ahok akan berlangsung pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Sementara itu, ruangannya belum ditentukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atas izin Ketua Pengadilan Negeri Jakut sebagai tuan rumah, kami mengecek kesiapan ruang yang ada untuk merencanakan konsep pengaman. Dan memberikan jaminan hukum semua pihak pada persidangan pertama," ujar Brigjen Suntana di lokasi yang merupakan bekas gedung PN Jakarta Pusat ini.
Sementara itu, Timses Ahok menyebut tidak ada persiapan khusus menjelang sidang esok hari. Ahok pun meminta doa agar semua proses berjalan lancar.
"Kita akan sampaikan apa yang kita rasakan dan yang kita alami saja. Doakan semua lancar, berjalan baik," ujar Ahok seusai menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jalan Talang 3, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (12/12/2016).
(imk/rvk)











































