Buni Yani Jalani Sidang Perdana Praperadilan Besok

Buni Yani Jalani Sidang Perdana Praperadilan Besok

Fajar Pratama - detikNews
Senin, 12 Des 2016 13:30 WIB
Buni Yani Jalani Sidang Perdana Praperadilan Besok
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Buni Yani akan menjalani sidang perdana praperadilan esok hari. Gugatan tersebut dilayangkan pihak Buni Yani menyusul penetapan tersangkanya. Buni menganggap penetapan tersangka terhadapnya tidak sesuai KUHAP.

"Mohon doanya agar diberikan kelancaran dan kemenangan," ujar kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian kepada detikcom, Senin (12/12/2016).

Sidang tersebut akan digelar pada Selasa (13/12) pukul 09.00 WIB. Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, polisi sebagai pihak yang akan menghadapi Buni Yani, yakin menang di proses praperadilan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu berkas perkara Buni Yani sudah dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta pekan lalu. Berkas itu akan diperiksa dalam waktu 14 hari untuk dilimpahkan ke pengadilan.

Sebelumbnya Aldwin sempat menganggap bahwa kliennya lebih fokus untuk menghadapi sidang praperadilan yang akan digelar besok. Buni Yani sendiri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Pasal 28 ayat (2) UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dinilai menyebarkan informasi bernuansa SARA dalam postingan statusnya di Facebook terkait pidato Gubernur DKI nonaktif Basuki T Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu soal Al Maidah ayat 51. (bag/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads