Informasi tersebut disampaikan Kapolda Riau Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara kepada wartawan di Pekanbaru, Minggu (11/12/2016). Oknum tersebut berinisial Bripka RH (36).
"Penggerebekan ini dilakukan pihak Polres Jakarta Barat dipimpin Kanit I Narkoba, AKP Mansyur dan tiga anggotanya. Di samping itu penggerebekan ini juga melibatkan Propam Polda Riau," kata Zulkarnain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat digeledah isi rumah itu, ditemukan sekitar setengah kilogram sabu dan 89 butir pil ekstasi," kata Zulkarnain.
"Saat ini masih dilakukan pengembangan dan masih dilakukan intrograsi terhadap keduanya," tutupnya. (cha/rna)











































