"Barang bukti yang dapat disita--salah satunya didisposal--bom panci biasa untuk memasak, dalam tas ransel warna hitam," ujar Kabag Mitra Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Awi Setiyono dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (11/12/2016).
Awi mengungkap, bom panci presto tersebut didisposal di TKP pada Sabtu (10/12) tadi malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa surat wasiat dan pakaian milik tersangka Dian Yulia Novi di kantor pos. Barang bukti yang dimasukkan ke dalam kardus tersebut rencananya akan dikirim ke orang tuanya di Cirebon, Jawa Barat.
"Namun belum sampai dikirim ke orang tuanya karena sudah keburu diamankan oleh tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri," tambah Awi.
Dian ditangkap di kosannya di Jl Bintara Jaya VIII RT 04/09, Kota Bekasi, Sabtu (10/12) sore. Sementara dua pria lainnya, yakni Nur Susilo dan Agus Supriyadi ditangkap di bawah flyover Kalimalang, Jakarta Timur.
Di hari yang sama, tim Densus juga menangkap salah satu kelompoknya yakni S alias Abu Ijah di Karanganyar, Jawa Tengah pada pukul 18.30 WIB.
Saat ini tim Densus masih memburu 2 lainnya yang masih buron. "Tidak menutup kemungkinan ada pengejaran terhadap kelompok lainnya, tergantung dari hasil pemeriksaan nanti," lanjut Awi. (mei/rvk)











































