"Ada cara-caranya, ada cara-cara yang baik dalam melakukan pendekatan kepada warga. Dengan program rumah rakyat kita ingin tetap menyediakan hunian yang baik. Warga kita adalah manusia ya, puluhan tahun tinggal di sini," tutur Agus di Pulo Gadung, Jakarta Timur, Sabtu (10/12/2016).
Agus menyatakan aspek legal perlu ada di setiap lahan yang ditempati warga. Namun bila sudah terlanjur ditempati tanpa ada aspek legal yang jelas, Agus menyatakan solusinya harus diawali dengan berkomunikasi bersama, bukan penggusuran sekonyong-konyong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus akan memetakan daerah-daerah mana saja yang dihuni tanpa aspek legal yang terpenuhi. Dengan begitu, menjadi jelas daerah mana yang perlu ditertibkan dengan manusiawi.
"Kita lihat semuanya. Saya akan review semua dan memetakan secara lengkap lokasi-lokasi hunian mana saja yang masih bermasalah dengan aspek legal," jawab suami Annisa Pohan ini.
Dia ingin mengembangkan pemerintahan yang demokratis dan manusiawi. Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI haruslah benar-benar solutif, bukan menambah masalah baru.
"Tentu kita ingin hadirkan solusi-solusi tanpa harus menambah permasalahan sosial. Karena kita harus lihat dari pembangunan ini adalah masyarakat yang terayomi. Tentu itu semua harus dengan mematuhi koridor hukum tapi kembangkanlah demokrasi yang lebih matang, beradab dan manusiawi," tutup putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono itu.
(GBR/dnu)