Ditanya Soal Penanganan Bangunan Liar, Ini Jawaban Agus Yudhoyono

Ditanya Soal Penanganan Bangunan Liar, Ini Jawaban Agus Yudhoyono

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Minggu, 11 Des 2016 01:19 WIB
Agus Yudhoyono (tengah)/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Calon gubernur DKI Agus Harimurti Yudhoyono mendapat pertanyaan dari awak media terkait penanganan bangunan ilegal yang berdiri di atas tanah milik pemerintah Jakarta. Dia mengaku punya cara.

"Ada cara-caranya, ada cara-cara yang baik dalam melakukan pendekatan kepada warga. Dengan program rumah rakyat kita ingin tetap menyediakan hunian yang baik. Warga kita adalah manusia ya, puluhan tahun tinggal di sini," tutur Agus di Pulo Gadung, Jakarta Timur, Sabtu (10/12/2016).

Agus menyatakan aspek legal perlu ada di setiap lahan yang ditempati warga. Namun bila sudah terlanjur ditempati tanpa ada aspek legal yang jelas, Agus menyatakan solusinya harus diawali dengan berkomunikasi bersama, bukan penggusuran sekonyong-konyong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita mengajak wakil rakyat juga berkomunikasi sehingga akhirnya bisa menempatkan mereka di hunian yang layak tapi tidak dicabut dari habitat aslinya," imbuh Agus.

Agus akan memetakan daerah-daerah mana saja yang dihuni tanpa aspek legal yang terpenuhi. Dengan begitu, menjadi jelas daerah mana yang perlu ditertibkan dengan manusiawi.

"Kita lihat semuanya. Saya akan review semua dan memetakan secara lengkap lokasi-lokasi hunian mana saja yang masih bermasalah dengan aspek legal," jawab suami Annisa Pohan ini.

Dia ingin mengembangkan pemerintahan yang demokratis dan manusiawi. Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI haruslah benar-benar solutif, bukan menambah masalah baru.

"Tentu kita ingin hadirkan solusi-solusi tanpa harus menambah permasalahan sosial. Karena kita harus lihat dari pembangunan ini adalah masyarakat yang terayomi. Tentu itu semua harus dengan mematuhi koridor hukum tapi kembangkanlah demokrasi yang lebih matang, beradab dan manusiawi," tutup putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono itu.

(GBR/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads