Menurut Jubir KPK, Febri Diansyah, sebaiknya para cagub dan cawagub mengikuti proses Pilkada yang saat ini masih berlangsung dalam masa kampanye. Terkait apa yang dilakukan KPK di Banten menurutnya, lembaga ini bekerja melakukan prioritas dalam pencegahan dan penindakan. Apalagi, di aspek penindakan KPK sudah menangani kasus yang menjerat mantan gubernur Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.
Baca: Ketua KPK Sebut Ada Korupsi Terkait Pilkada Banten
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK bekerja di Banten, iya. Itu dilakukan dari dua aspek penindakan dan pencegahan," kata Febri saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (10/12/2016).
Menurut Febri, dalam perspektif konseptual penanganan perkara yang dilakukan KPK terkait korupsi di Banten, memang ada risiko tindak pidana korupsi yang cukup tinggi dari dinasti politik yang selama ini dibangun oleh keluarga Atut Chosiyah. Menurutnya, dinasti politik tersebut secara teoritik dan praktik memang menjadi perhatian khusus KPK.
"Memang ada risiko korupsi yang tinggi dari dinasti tersebut. Tentu bukan dengan maksud dikaitkan secara langsung dengan para calon atau proses pilkada yang sedang berjalan," ujar Febri.
Baca: Ketua KPK Sebut Ada Indikasi Korupsi di Pilkada, Ini Tanggapan KPU Banten
Febri menambahkan, jika dilihat dari karakter kasus yang selama ini terkait dengan Atut Chosiyah dan Tubagus Chaeri Wardana dalam konteks pencucian uang, KPK sudah melakukan penyitaan yang sudah banyak dan beragam. Penyitaan yang dilakukan KPK menurutnya harus ditelusuri satu-persatu dalam kerangka follow the money. Kekayaan-kekayaan yang mencurigakan yang diduga hasil korupsi, menurut Febri, perlu ditelusuri dan dilihat jejaring aliran uangnya. (bri/ega)











































