KPK Minta Pilkada Banten Tetap Berjalan dengan Baik

KPK Minta Pilkada Banten Tetap Berjalan dengan Baik

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Sabtu, 10 Des 2016 14:14 WIB
KPK Minta Pilkada Banten Tetap Berjalan dengan Baik
Foto: Jubir KPK Febri Diansyah/ Jabbar detikcom
Banten - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau agar pernyataan pimpinan Agus Rahardjo tidak menjadi polemik di tengah Pilkada Banten yang sedang berlangsung. Sebelumnya, pimpinan komisi antirasuah ini berucap soal adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam proses Pilkada yang masih terkait dengan mantan gubernur Atut Chosiyah.

Menurut Jubir KPK, Febri Diansyah, sebaiknya para cagub dan cawagub mengikuti proses Pilkada yang saat ini masih berlangsung dalam masa kampanye. Terkait apa yang dilakukan KPK di Banten menurutnya, lembaga ini bekerja melakukan prioritas dalam pencegahan dan penindakan. Apalagi, di aspek penindakan KPK sudah menangani kasus yang menjerat mantan gubernur Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.

Baca: Ketua KPK Sebut Ada Korupsi Terkait Pilkada Banten

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk pencegahan menurut Febri, Banten sendiri menjadi salah satu prioritas KPK bersama 9 daerah lain termasuk Aceh, Riau, Sumatera Utara dan Papua Barat.

"KPK bekerja di Banten, iya. Itu dilakukan dari dua aspek penindakan dan pencegahan," kata Febri saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (10/12/2016).

Menurut Febri, dalam perspektif konseptual penanganan perkara yang dilakukan KPK terkait korupsi di Banten, memang ada risiko tindak pidana korupsi yang cukup tinggi dari dinasti politik yang selama ini dibangun oleh keluarga Atut Chosiyah. Menurutnya, dinasti politik tersebut secara teoritik dan praktik memang menjadi perhatian khusus KPK.

"Memang ada risiko korupsi yang tinggi dari dinasti tersebut. Tentu bukan dengan maksud dikaitkan secara langsung dengan para calon atau proses pilkada yang sedang berjalan," ujar Febri.

Baca: Ketua KPK Sebut Ada Indikasi Korupsi di Pilkada, Ini Tanggapan KPU Banten

Febri menambahkan, jika dilihat dari karakter kasus yang selama ini terkait dengan Atut Chosiyah dan Tubagus Chaeri Wardana dalam konteks pencucian uang, KPK sudah melakukan penyitaan yang sudah banyak dan beragam. Penyitaan yang dilakukan KPK menurutnya harus ditelusuri satu-persatu dalam kerangka follow the money. Kekayaan-kekayaan yang mencurigakan yang diduga hasil korupsi, menurut Febri, perlu ditelusuri dan dilihat jejaring aliran uangnya. (bri/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads