Kapolres Metro Kabupaten Bekasi, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, kasus ini terungkap setelah adanya penemuan mayat dalam karung. Mendapat laporan dari warga, polisi kemudian datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan identifikasi.
"Diketahuinnya kasus ini berawal dari dilaporkan warga yang menemukan mayat dalam karung. Kemudian petugas berangkat ke TKP. Kita ambil sidik jari, kita konfirmasi kepada warga. Dari situ kita langsung menelusuri," ujar Kombes Asep Adi ketika dihubungi, Sabtu (10/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep Adi mengatakan, korban FU adalah warga Bekasi Utara. Ia datang meminta tolong kepada FR untuk menyantet mantan suaminya. Atas permintaan tersebut, FU kemudian membayar uang sebanyak Rp 4 juta. Kemudian FU merasa marah karena menganggap FR tidak kunjung berhasil mengirimkan santet.
"FU sudah menagih berkali-kali kepada FR. Tapi kemudian ternyata ditagih tidak berhasil. Sudah dibayar Rp 4 juta tapi tidak ada progressnya. Puncaknya Jumat kemarin. Dia marah, menampar FR. Kemudian FR balas pukul dengan balok. Korban kemudian jatuh. FR ambil golok dan mutilasi korban," beber Asep Adi. (jbr/ega)











































