Pukat UGM: Kasus Narkoba Jadi Sasaran Empuk Para Mafia Perkara

Pukat UGM: Kasus Narkoba Jadi Sasaran Empuk Para Mafia Perkara

Sukma Indah Permana - detikNews
Jumat, 09 Des 2016 20:13 WIB
Pukat UGM: Kasus Narkoba Jadi Sasaran Empuk Para Mafia Perkara
Foto: Ari Saputra
Yogyakarta - Mafia perkara masih menghantui dunia peradilan di Indonesia. Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) mengungkap kasus narkoba yang menjadi sasaran paling empuk bagi para mafia perkara.

"(Oknum) Polisi dipaksa untuk menjadi mafia perkara untuk membiayai perkara lain. Yang diperas (kasus) narkoba, karena paling enak cepat cairnya," ujar Direktur Pukat UGM Zainal Arifin Mochtar.

Hal ini disampaikan Zainal dalam acara Bedah Buku "Menyingkap Mafia Peradilan di Indonesia" yang digelar di Ruang Multimedia Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Jumat (9/12/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini, kata Zainal, salah satu penyebabnya adalah ruang fiskal yang kecil dari APBN yang sebagian besarnya sudah menjadi pos wajib misalnya untuk pendidikan, pembayaran hutang dan gaji PNS. Sedangkan di dalam ruang fiskal yang kecil ini, kepolisian tidak mendapatkan biaya operasional yang tak sebanding dengan kebutuhannya.

Sehingga praktik mafia perkara terjadi untuk menutupi biaya perkara lainnya yang tak terpenuhi oleh anggaran yang ada.

Namun di sisi lain, menurutnya jika pembiayaan perkara diperbesar juga akan mengkhawatirkan. Hal ini belajar dari kasus pengamanan Pilkada Jawa Barat oleh Polri pada tahun 2008 yang menyeret mantan Kapolda Jabar Susno Duadji.

Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menambahkan bahwa ada fenomena menarik di balik masifnya mafia peradilan di kasus narkotika.

"Ada kejadian di Jakarta, penggerebekan dan diproses oleh Mabes Polri. Ada proses nego dia (oknum polisi) minta Rp 5 miliar, dengan kewenangan luar biasanya lalu yang dikeluarkan (pelaku) Rp 3 miliar," ulasnya.

Emerson juga mencontohkan transaksi oknum polisi di daerah Belawan yang menangani kasus narkoba. Oknum tersebut mengatasnamakan Kepala BNN Konjen Budi Waseso saat memeras bandar narkoba.

"(Oknum) Polisi itu mengatasnamakan Pak Buwas dan meminta sampai Rp 8 miliar," ujar Emerson. (sip/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads