Diduga Cabuli 6 Orang Temannya, Korban Predator Emon Dikenakan Wajib Lapor

Diduga Cabuli 6 Orang Temannya, Korban Predator Emon Dikenakan Wajib Lapor

Syahdan Alamsyah - detikNews
Jumat, 09 Des 2016 19:44 WIB
Diduga Cabuli 6 Orang Temannya, Korban Predator Emon Dikenakan Wajib Lapor
Foto: Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota AKP M Devi Farsawan saat memberi keterangan kepada wartawan (Syahdan Alamsyah/detikcom)
Jakarta - Bocah berinisial J (15) diamankan polisi karena diduga mencabuli 6 temannya. J yang merupakan Warga Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat itu hanya dikenakan wajib lapor karena usianya masih di bawah umur.

Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota AKP M Devi Farsawan mengatakan, pelaku diketahui pernah menjadi korban kejahatan seksual Andri Sobari alias Emon (26). J diwajibkan datang ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) setiap Senin dan Kamis.

"Usianya masih dibawah umur, jadi kita kenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis. Yang pasti tetap dalam pengawasan personil kita," kata Devi kepada sejumlah wartawan, Jumat (9/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Korban Predator Emon Diduga Cabuli 6 Orang Temannya

Polisi belum bisa menjelaskan apakah para korban mengalami kekerasan seksual atau tidak. Polisi masih menunggu hasil visum 6 orang korban J untuk penyelidikan kasus ini lebih jauh.

"Kalau pengakuan dari korban hanya digesek-gesek, namun memang untuk pastinya kita sendiri masih menunggu hasil visum," sambungnya.

J masih menjalani pemeriksaan penyidik Polres Sukabumi Kota. Ironisnya, salah satu korban J juga melakukan perbuatan serupa terhadap dua orang bocah lainnya hingga total keseluruhan korban dalam kasus ini berjumlah 8 orang. (idh/idh)


Berita Terkait