Pemerintah Siap Bahas Revisi UU MD3 Bersama DPR

Pemerintah Siap Bahas Revisi UU MD3 Bersama DPR

bpn - detikNews
Jumat, 09 Des 2016 19:36 WIB
Pemerintah Siap Bahas Revisi UU MD3 Bersama DPR
Ilustrasi (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Fraksi PDI Perjuangan mendorong Undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) direvisi agar mendapat kursi pimpinan DPR. Pemerintah siap bila diajak untuk membahasnya.

"Kita siap, siap saja. Kan sama-sama DPR dan pemerintah kan sama-sama harus membahas, enggak bisa sendiri-sendiri," ujar Menkum HAM Yasonna Laoly di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2016).

Jika revisi itu disepakati, nantinya akan ada 6 pimpinan DPR. Namun Yasonna mengatakan hal itu dipandang bukan masalah. Yasonna sendiri pernah duduk di bangku DPR dari Fraksi PDIP.

"Ya itu kan bisa-bisa saja. Ganjil saja bisa susah. Kan musyawarah mufakat biasanya. Kalau pimpinan itu jarang voting," ujar Yasonna.

Tetapi Yasonna belum mau memastikan apakah pemerintah akan setuju atau tidak. Pihaknya masih menunggu pengajuan dari DPR.

"Kita lihat argumentasi. Ini kan pengajuan teman DPR, pasti kita baca dulu," ungkap Yasonna.

(bpn/dhn)


Berita Terkait