"Kita siap, siap saja. Kan sama-sama DPR dan pemerintah kan sama-sama harus membahas, enggak bisa sendiri-sendiri," ujar Menkum HAM Yasonna Laoly di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2016).
Jika revisi itu disepakati, nantinya akan ada 6 pimpinan DPR. Namun Yasonna mengatakan hal itu dipandang bukan masalah. Yasonna sendiri pernah duduk di bangku DPR dari Fraksi PDIP.
"Ya itu kan bisa-bisa saja. Ganjil saja bisa susah. Kan musyawarah mufakat biasanya. Kalau pimpinan itu jarang voting," ujar Yasonna.
Tetapi Yasonna belum mau memastikan apakah pemerintah akan setuju atau tidak. Pihaknya masih menunggu pengajuan dari DPR.
"Kita lihat argumentasi. Ini kan pengajuan teman DPR, pasti kita baca dulu," ungkap Yasonna.
(bpn/dhn)











































