"Ada penjual bakmi di Sleman yang menjadi langganannya orang Mahkamah Agung (MA). Kalau mau mutasi di MA, kontak saja penjual bakmi itu agar terhubung dengan orang MA," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho.
Hal ini disampaikan Emerson Bedah Buku "Menyingkap Mafia Peradilan di Indonesia" di Ruang Multimedia Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Jumat (9/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Termasuk di antaranya soal korupsi di luar alur peradilan misalnya mutasi, promosi, dan pengadaan barang dan jasa.
"Untuk promosi, mutasi, ada SSS yaitu Sungkem Sowan dan Sajen. Kalau tidak pakai SSS akan susah," tutur Emerson.
Sedangkan korupsi di pengadaan barang dan jasa, Emerson mencontohkan kasus simulator SIM oleh mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo.
"(Sedangkan) Jika bicara proses peradilan, mulai dari laporan, ada yang mengatakan bahwa lapor kambing, keluar sapi. Artinya mengeluarkan biayanya seharga sapi," imbuh Emerson. (sip/asp)











































