KY Berharap Bisa Terlibat Dalam Penentuan Promosi Hakim

KY Berharap Bisa Terlibat Dalam Penentuan Promosi Hakim

Sukma Indah Permana - detikNews
Jumat, 09 Des 2016 17:46 WIB
Sukma Violetta (ari/detikcom)
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) berharap bisa terlibat di dalam penilaian hakim. Keterlibatan KY dalam penilaian hakim yang hanya di hilir saja dinilai menyebabkan banyak calon hakim agung yang ternyata bermasalah.

"Yang dilihat (dari penilaian hakim oleh) KY, hanya di hilirnya saja. Selama dia promosi, mutasi selama 30 tahun hanya (dinilai oleh) MA tidak bisa dimasuki KY," ujar Wakil Ketua KY Sukma Violetta.

Hal ini disampaikan Sukma dalam acara Bedah Buku "Menyingkap Mafia Peradilan di Indonesia" yang digelar di Ruang Multimedia Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Jumat (9/12/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama ini, promosi dan mutasi hakim dilakukan secara internal oleh Mahkamah Agung (MA). Sukma menjelaskan soal KY yang tak meloloskan hakim karier dalam rekrutmen hakim agung. Menurutnya, KY menilai calon hakim agung tidak hanya soal kepintaran.

"KY cek integritas di mana dia pernah bertugas, (secara) 360 derajat. Kita cek harta kekayaannya. Inilah kenapa hakin karier tidak lulus dari sisi integritasmya. Kita tidak ingin orangnya pintar tapi punya masalah di masa lalunya," urai Sukma.

Untuk itu melalui RUU Jabatan Hakim, KY berharap bisa terlibat dalam proses penilaian hakim.

"Apakah terlibat suap atau tidak, KKN atau tidak. Ini masuk dalam RUU Jabatan Hakim. Sekarang sedang dibahas DPR dan pemerintah," pungkasnya. (sip/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads