"Untuk rumah yang rusak berat akan diberi stimulus dana sebesar Rp 40 juta, yang rusak sedang dan ringan Rp 20 juta. Jadi pemerintah tidak mengganti seluruh biaya, misal rumah harga Rp 500 juta ya hanya diberi stimulus sesuai kerusakannya," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam jumpa pers di Graha BNPB, Jl Pramuka, Jakarta Timur, Jumat (9/12/2016).
Pemerintah juga akan menangani penanganan atas kerusakan infrastruktur seperti gedung sekolah, masjid dan kantor pemerintahan. Sutopo menyebut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan menangani kerusakan kantor pemerintahan, sedangkan kerusakan gedung sekolah ditangani Kemendikbud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pendataan korban meninggal sebanyak 100 orang, yang luka-luka sebanyak 724 orang, 135 luka berat dan 589 luka ringan," imbuh Sutopo. (fdn/fdn)











































