Sidang Ahok Tetap Digelar di Eks PN Jakpus, Pengunjung Diminta Tertib

Sidang Ahok Tetap Digelar di Eks PN Jakpus, Pengunjung Diminta Tertib

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 09 Des 2016 14:16 WIB
Sidang Ahok Tetap Digelar di Eks PN Jakpus, Pengunjung Diminta Tertib
Kombes Argo/ Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Polisi tidak melarang masyarakat yang hendak melihat secara langsung persidangan Gubernur (Nonaktif) DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas dugaan penistaan agama. Masyarakat diimbau untuk mentaati peraturan persidangan.

"Kan sudah ada peraturan persidangan, ada SOP tersendiri dari pengadilan bagaimana tata tertibnya, harus taat dong," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/12/2016).

Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung sidang. Pengunjung dilarang membawa barang-barang membahayakan seperti di antaranya senjata tajam, senjata api, bahan peledak, dan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak boleh bawa sajam, senpi, apalagi bahan peledak dan ribut pun di ruang sidang kan tidak boleh," ujar Argo.

Meski tidak ada larangan, namun jumlah pengunjung dibatasi. "Kan ruangannya terbatas, tidak mungkin semuanya bisa masuk ke dalam," imbuh Argo.

Setelah sebelumnya direncanakan untuk dialihkan, sidang perdana Ahok akhirnya diputuskan tetap digelar di bekas gedung PN Jakpus, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12) mendatang. Polisi telah menyiapkan rencana pengamanan persidangan mulai dari orang, benda hingga kegiatan persidangan itu sendiri. (mei/rvk)


Berita Terkait