"Kalau selama ini kita melihat mekanisme pemilihan pimpinan DPR dan komposisinya kan tidak mencerminkan hasil pemilu. Jadi yang wajar kan PDIP sebagai pemenang pemilu yang menjadi ketua," kata Dadang melalui pesan singkat, Jumat (9/12/2016).
Dadang mengatakan sebagai peraih suara terbanyak seharusnya PDIP masuk dalam jajaran pimpinan DPR. Dia kemudian mengkritik pemilihan pimpinan DPR yang sekarang dengan sistem paket.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski setuju dengan usulan PDIP. Dadang menyebut belum ada komunikasi terkait pembahasan UU MD3 itu dengan pihak PDIP.
"Selama ini belum ada komunikasi. Kita baru mendengar usul PDIP di paripurna," ungkapnya.
Dadang menyebut belum ada keputusan resmi dari fraksinya. Terkait apakah akan mengusulkan menambah kursi pimpinan atau kocok ulang pimpinan.
"Makanya belum ada kajian di tingkat fraksi, apakah yang tepat itu nambah pimpinan (revisi terbatas UU MD3) atau revisi dan komposisi dan pemilihan pimpinan," ungkapnya.
Namun secara pribadi dia lebih memilih untuk melakukan kocok ulang pimpinan DPR. " Saya pribadi lebih setuju revisi komposisi pimpinan berdasarkan hasil perolehan suara, jadi ada kocok ulang," kata dia. (ams/bag)











































