Fraksi Hanura Setuju PDIP Dapat Jatah Kursi Pimpinan DPR

Fraksi Hanura Setuju PDIP Dapat Jatah Kursi Pimpinan DPR

Aditya Mardiastuti - detikNews
Jumat, 09 Des 2016 13:41 WIB
Fraksi Hanura Setuju PDIP Dapat Jatah Kursi Pimpinan DPR
Foto: screen shoot video 20detik
Jakarta - Usulan PDIP untuk merevisi UU no 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD atau dikenal UU MD3 mendapat persetujuan dari Hanura. Sekretaris fraksi Hanura Dadang Rusdiana mengatakan setuju untuk kembali ke UU MD3 yang lama dengan peraih suara terbanyak mendapat jatah pimpinan.

"Kalau selama ini kita melihat mekanisme pemilihan pimpinan DPR dan komposisinya kan tidak mencerminkan hasil pemilu. Jadi yang wajar kan PDIP sebagai pemenang pemilu yang menjadi ketua," kata Dadang melalui pesan singkat, Jumat (9/12/2016).

Dadang mengatakan sebagai peraih suara terbanyak seharusnya PDIP masuk dalam jajaran pimpinan DPR. Dia kemudian mengkritik pemilihan pimpinan DPR yang sekarang dengan sistem paket.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan aneh kalau DPRD provinsi dan Kabupaten, kita atur dalam UU bahwa pimpinan sesuai dengan perolehan suara dalam pemilu, kok di DPR dipilih berdasarkan sistem paket, aneh banget," kata dia.

Meski setuju dengan usulan PDIP. Dadang menyebut belum ada komunikasi terkait pembahasan UU MD3 itu dengan pihak PDIP.

"Selama ini belum ada komunikasi. Kita baru mendengar usul PDIP di paripurna," ungkapnya.

Dadang menyebut belum ada keputusan resmi dari fraksinya. Terkait apakah akan mengusulkan menambah kursi pimpinan atau kocok ulang pimpinan.

"Makanya belum ada kajian di tingkat fraksi, apakah yang tepat itu nambah pimpinan (revisi terbatas UU MD3) atau revisi dan komposisi dan pemilihan pimpinan," ungkapnya.

Namun secara pribadi dia lebih memilih untuk melakukan kocok ulang pimpinan DPR. " Saya pribadi lebih setuju revisi komposisi pimpinan berdasarkan hasil perolehan suara, jadi ada kocok ulang," kata dia. (ams/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads