Sidang Ahok Tetap Akan Digelar di Bekas Gedung PN Jakpus

Sidang Ahok Tetap Akan Digelar di Bekas Gedung PN Jakpus

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 09 Des 2016 13:28 WIB
Sidang Ahok Tetap Akan Digelar di Bekas Gedung PN Jakpus
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Foto: Niken Purnamasari/detikcom)
Jakarta - Sidang perdana Gubernur (Nonaktif) DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait dugaan penistaan agama tetap digelar di eks gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

"Sidang dilakukan PN Jakut di bekas gedung PN Jakarta Pusat yang lama yang di Jl Gajah Mada," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dihubungi wartawan, Jumat (9/12/2016).

Argo tidak menjelaskan apa alasan sehingga persidangan tetap digelar di PN Jakpus. "Kewenangan untuk itu sudah ada penetapan dari PN Jakut, tetap di situ," imbuh Argo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, pihak kepolisian memberikan rekomendasi untuk menggelar sidang Ahok di tempat lain dengan pertimbangan keamanan dan potensi kerawanan. Meski akhirnya persidangan tetap akan digelar di bekas gedung PN Jakpus, polisi tetap mempersiapkan pengamanan.

"Ya tentu kita tetap amankan, di manapun sidangnya tetap kita amankan," lanjut Argo.

Sementara Argo tidak memerinci jumlah kekuatan personel yang akan diturunkan untuk mengamankan sidang Ahok ini. Argo menyebut, pengamanan diperhitungkan dari aspek tingkat kerawanan yang ada.

"Pokoknya personel pengamanan cukuplah untuk amankan itu," imbuh Argo.

Selain objek persidangan, polisi juga akan mengamankan sentra bisnis dan objek vital yang ada di sekitar lokasi. Polisi memprediksi akan banyak pengunjung yang menghadiri persidangan, yang dapat menimbulkan potensi kerawanan salah satunya kemacetan.


(mei/dhn)


Berita Terkait