Hasil Polling Twitter detikcom: 73% Setuju Cuti Bersama 2017 Ditambah

Hasil Polling Twitter detikcom: 73% Setuju Cuti Bersama 2017 Ditambah

Nathania Riris Michico - detikNews
Jumat, 09 Des 2016 13:22 WIB
Hasil Polling Twitter detikcom: 73% Setuju Cuti Bersama 2017 Ditambah
Foto: Ilustrator: Mindra Purnomo
Jakarta - Bertambahnya jumlah hari cuti bersama di tahun 2017 menimbulkan pro dan kontra. Cuti bersama untuk tahun 2017 nanti memang bertambah dibanding tahun ini, yaitu enam hari.

Meski banyak yang menolak, namun tak sedikit pula masyarakat yang setuju atas keputusan pemerintah tersebut. Detikcom membuat polling di twitter melalui akun @detikcom. Polling ini dibuka pukul Kamis (8/12) sekitar pukul 20.00 WIB dan ditutup Jumat (9/12) pagi tadi.

Pertanyaan polling itu adalah "Apa tanggapan kamu soal penetapan cuti bersama tahun 2017?". Pilihannya: "Setuju!" dan "Tidak! Hak cuti hilang". Sebanyak 2.073 akun twitter memberikan suara. Bagaimana hasilnya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebanyak 73% responden setuju atas penetapan cuti bersama tahun 2017. Sedangkan, 27% sisanya tidak setuju atas penambahan cuti ini karena hak cuti jadi hilang. Ada 2 komentar terkait polling ini, dan dua-duanya menyatakan ketidaksetujuan.

Hasil Polling twitter detikcom: 73% Setuju Cuti Bersama 2017 DitambahFoto: dok. twitter


"Tidak setuju, tahukah anda kalau cuti bersama adalah biang kemacetan karena yang tidak niat libur dipaksa libur karena cuti bersama," tulis seorang pembaca twitter detikcom dengan akun @mstugu, Jumat (9/12/2016).

"Tidak setuju.. biangnya kemahalan di republik ini," tulis akun @Syamsul53462907.

Hingga siang ini, keluhan soal cuti bersama ini banyak disampaikan sejumlah pembaca ke detikcom. Kebanyakan merasa cuti bersama ini merugikan, karena membuat hangus hak cuti.

"Dukung cuti bersama tidak mengambil hak cuti tahunan. Biarlah hak cuti diatur pegawai sendiri. Kan kasihan misalnya orang Jakarta nggak mudik tapi hak cutinya dipotong juga," tulis salah satu pembaca detikcom di twitter, Agus Kurniawan.

Dengan keputusan yang baru, jumlah cuti bersama tahun 2017 menjadi 6 hari. Padahal seperti diketahui jatah cuti tahunan karyawan umumnya hanya 12 hari dalam setahun. (nth/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads