Anggota MKD ke Akom: Terima Dulu Putusan Kami, Baru Nanti Ada Rehabilitasi

Anggota MKD ke Akom: Terima Dulu Putusan Kami, Baru Nanti Ada Rehabilitasi

Aditya Mardiastuti - detikNews
Jumat, 09 Des 2016 12:39 WIB
Anggota MKD ke Akom: Terima Dulu Putusan Kami, Baru Nanti Ada Rehabilitasi
Ade Komarudin (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta - Politikus Golkar Ade Komarudin ingin membersihkan namanya karena diberhentikan sebagai Ketua DPR oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) beberapa jam sebelum paripurna. Anggota MKD Maman Imanulhaq mempersilakan Ade untuk mengajukan banding.

"Bisa terjadi, terima dulu putusan ini, baru ada upaya rehabilitasi, tapi argumentasi harus kuat," kata Maman di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (9/12/2016).

Maman menyebut, jika Ade ingin membersihkan namanya, dia harus mengajukan bukti baru (novum). Maman kemudian mencontohkan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) yang pernah akan dijatuhi sanksi oleh MKD karena kasus 'papa minta saham' mengajukan banding dengan membawa putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia ajukan bukti baru seperti Setnov bahwa salah satu klausul yang diadili MKD dibatalkan MK, lalu dia bawa putusan MK itu," urainya.

MKD memberikan sanksi sedang kepada Akom, sapaan karib Ade, terkait pembahasan penyertaan modal negara (PMN) BUMN dan penundaan pembahasan RUU Pertembakauan. Maman menyebut, jika Akom bisa membuktikan keputusan terkait PMN adalah keputusan terkait jabatannya sebagai Ketua DPR, hal itu bisa jadi novum.

"Dia bisa bilang ini adalah putusan institusi. Tinggal bikin semacam banding aja. MKD luwes kok," jelasnya.

Wakil Sekjen PKB itu mengatakan, jika argumen itu disetujui oleh MKD, sanksi yang diberikan untuk Akom bisa berkurang menjadi ringan. Namun, kata Maman, putusan MKD tidak bisa mengembalikan jabatan dia sebagai Ketua DPR karena hal itu kewenangan Fraksi Golkar.

"Ya, sanksi akan ringan. Tapi enggak ada hubungannya dengan pergantian pimpinan, itu kewenangan fraksi," kata dia. Paling tidak Akom bisa dibersihkan sedikit namanya," bebernya.

(ams/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads