Kapolda: Korupsi Dana Beasiswa SMPN 232 akan Diselidiki

Kapolda: Korupsi Dana Beasiswa SMPN 232 akan Diselidiki

- detikNews
Kamis, 07 Apr 2005 16:49 WIB
Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani mengatakan kepolisian siap menyelidiki penyelewengan dana beasiswa SMPN 232, Pulo Gadung, Jakarta Timur sebesar Rp 131 juta."Nanti akan diselidiki oleh bagian Reskrimsus bukan Tipikor. Salah satunya, menanggapi soal korupsi. Tetapi mesti dicarikan dulu data awal apakah betul. Kemudian dari dokumen-dokumen nanti baru kita panggil saksi-saksi," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani di gedung Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (7/5/2005).Apakah data dan pengaduaan DPRD DKI Jakarta belum cukup?"Pengakuan saja belum menjadi alat bukti utama, dokumen-dokumennya mesti ada. Saya sudah dengar kabarnya Krimsus akan saya telepon," ujarnya.Dalam kesempatan terpisah, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Dani Anwar mengatakan pihaknya akan mengadukan kasus penyelewengan dana beasiswa di SMPN 232 ke kepolisian dalam waktu dekat."Ya nanti tunggu Senin lihat perkembangannya. Kita bekerja berdasarkan juknis (petunjuk teknis). Hari senin akan dipanggil Dikdas (Pendidikan dasar) dan Dikmenti (Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi) juga akan dipanggil khusus soal 232 ini," ungkap Dani.Saat kunjungan komisi E DPRD DKI ke SMPN 232 ditemukan penyimpangan dana beasiswa senilai Rp 131,670 juta. Sebagian dana ini digunakan untuk membeli TV, AC dan kursi yang diperuntukan bagi ruangan kepala sekolah. (aan/)


Berita Terkait