Novi berada di Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya 1 Kedoya, Jakarta Barat. Kini keluarga Novi masih punya waktu menjemput.
"Kalau di Panti Sosial Bina Insan maksimal 21 hari. Sebelum itu, bisa saja keluarganya menjemputnya, karena yang punya hak merawat adalah keluarganya," kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Mursidin, kepada detikcom, Jumat (9/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan rujuk ke panti yang sesuai. Ada panti sosial asuhan anak, panti jompo, panti sosial bina remaja, panti sosial bina karya, panti sosial tuna netra, atau panti sosial khusus untuk korban narkoba di Cawang," kata Mursidin.
Penentuan panti mana yang sesuai untuk Novi ditentukan lewat identifikasi dan pembinaan lebih lanjut. Yang jelas, petugas Dinas Sosial menangani Novi dengan baik.
"Sesuai Standard Operating Prosedure, kita terima dan kita layani dengan baik," kata dia.
Sebelumnya, Novi dilaporkan warga karena tingkah polahnya kelewat mengganggu. Pada Kamis (8/12) pukul 17.00 WIB sore kemarin, dia berteriak-teriak di pinggir Jalan Tebet Barat Dalam Lima. Pukul 18.00 WIB, polisi menggelandangnya ke kantor polsek Tebet. Pukul 23.00 WIB, Novi sampai di PSBI Bangun Daya 1 Kedoya, Jakarta Barat.
Saksikan video 20detik di sini:
(dnu/dnu)











































